TUJUAN PEMBELAJARAN
- Setelah menggali informasi dan berdiskusi peserta didik dapat menjelaskan Ketentuan – ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2000)
- Setelah menggali informasi dan berdiskusi peserta didik dapat menjelaskan Ketentuan –ketentuan Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL 2011)
- Setelah menggali informasi dan berdiskusi peserta didik dapat menjelaskan prosedur pemasangan Instalasi Penerangan 3 fasa bangunan gedung sesuai dengan Peraturan Umum Instalasi Listrik
- Setelah latihan peserta didik trampil memasang Instalasi Penerangan 3 fasa bangunan gedung pada papan dengan baik dan benar sesuai PUIL
PENGETAHUAN FACTUAL
Sistem keamanan listrik di rumah sudah dibuat demikian aman sampai2 dibuat pengaman ganda (MCB luar dan sekring dalam). Anda harus bersyukur jika listrik anda njeglek2 terus itu berarti pengaman listrik di rumah berfungsi dengan baik. Namun dasar karena ada aja orang yang awam, tuas ON OFF di meteran itu dilem pakai alteco biar kuat dan enggak njeglek2 terus. Ya, ini baru orang awam yang tidak dong , karena MCB yang dilem ga bisa berfungsi lagi untuk mutus arus sewaktu ada arus pendek (konsleting), yang terjadi malah keluar percikan api. Itu masih mujur, kalau ga mujur ya kebakaran. Naudzubillah..
PENGETAHUAN KONSEPTUAL
Berikut ini dijelaskan persyaratan umum dalam pemasangan instalasi listrik sederhana dalam bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami, agar dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Inspeksi dalam hal ini adalah KONSUIL tidak menjadi suatu permasalahan.
- Sirkuit Utama atau biasa disebut dengan letter-U), harus menggunakan Kabel yang bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Lembaga Masalah Kelistrikan (LMK) dengan ukuran minimal 3 x 4 mm2. Sebagai contoh : NYM 3 x 4 mm2 ,Miniatur Circuit Breaker (MCB) minimal 10 Ampere yang bertanda Standar Nasional Indonesia (SNI) Contoh : Merlin Gerin, Elitech, ABB, Shukaku, dll
- Pemasangan Box MCB , minimal 1,80 meter dari lantai.
- Penyambungan Penghantar netral dan Pembumian dari sirkuit utama (dalam box MCB) harus menggunakan terminal.
- Jumlah titik beban maksimum sembilan buah, termasuk kotak kontak jumlah maksimum tiga buah (PUIL 2000 – Pasal8.17.2.4.1)
- Kabel penghantar mengunakan Kabel dengan penampang minimal 1,5 mm2 (NYM) atau NYA 2,5 mm2 dengan tanda pengenal sebagai berikut : Kabel warna merah, kuning, hitam sebagai penghantar Fasa, Kabel warna Biru sebagai Penghantar netral, Kabel warna loreng hijau – kuning sevagai penghantar pembumian, Pembumian menggunakan Kawat BC(tembaga) dengan ukuran penampang minimal 4 mm2 dengan menggunakan pipa minimalsepanjang 1,25 meter
- Jika pemasangan instalasi lsitrik menggunakan isolator rol atau rollen, maka jarak antara rollen ke rollen memanjang maksimal 1 meter, sedangkan jarak antara rollen ke rollen kesamping minimal 3 cm
- Setiap penyambungan penghantar diatas loteng harus menggunakan las dop dan jika pemasangan instalasi menggunakan sistem pipa, maka setiap penyambungan harus menggunakan kotak sambung (mof, Doos)
- Pemasangan Saklar maupun stopkontak, minimal 1,25 meter dari lantai. Jika konsumen menghendaki dibawahketentuan, maka haruslah menggunakan saklar atau stop kontak khusus untuk itu.(Stop kontak putar dan tutup)
- Pada Kotak Kontak atau stop kontak fasa harus terletak disebelah kiri dan netral sebelah kanan
ALAT PEMBATAS DAN PENGUKUR (APP)
Alat Pembatas dan Pengukur (APP /KWh meter) adalah tempat penyambungan penghantar Saluram masuk Pelayanan (SMP)ke instalasi konsumen. APP juga digunakan untuk mengukur pemakaian energi listrik dan pembatasan daya sesuai dengan paket pelanggan. Energi listrik disalurkan dari APP ke Saluran Utama Konsumen menuju PHB Utama dan seterusnya didistribusikan ke jaringan instalasi rumah.
KETENTUAN MENGENAI APP
Di APP terdapat KWh meter ,terminal netral, dan pembatas arus (MCB) yang kemampuannya harus sesuai dengan paket daya pelanggan yang ditetapkan.
- Bila jenis penghantar yang disambung berbeda, misalkan penghantar SMP dari bahan alumunium, maka harus digunakan terminal bimetal.
- KWh meter yang dipasang pada APP harus sudah ditera oleh instansi yang berwenang. Kotak APP harus dalam keadaan tersegel selama dioperasikan.
- Pada APP harus tersedia juga terminal untuk pembumian karena umumnya kotak APP terbuat dari logam
- APP harus dipasang dengan baik ditempat yang mudah dilihat dan dicapai untuk kepentingan pencatatan rutin energi terpakai dan pemeriksaan (umumnya dengan tinggi 1,80 meter
Ketentuan – ketentuan yang lain
PUIL 2000
- PUIL 2000. Ayat 6.5.2.4 : Untuk instalasi perumahan , lemari atau kotak hubung bagi harus dipasang sekurang-kurangnya 1,5 m diatas lantai hal…..230
- PUIL2000 ayat 2.5.2.4 : Fiting lampu jenis Edison harus dipasang dengan cara menghubungkan kontak dasarnya pada penghantar fase, dan kontak luarnya pada penghantar netral ,HAL ….29
- PUIL 2.5.2.6 : Kotak kontak fase tunggal, baik yang berkutub dua maupun tiga harus dipasang sehingga kutub netralnya ada disebelah kanan atau disebelah bawah kutub tegangan HAL ….29
7.2.2 Penggunaan warna loreng hijau-kuning
7.2.2.1 Warna loreng hijau-kuning hanya boleh digunakan untuk menandai penghantar pembumian, penghantar pengaman, dan penghantar yang menghubungkan ikatan penyama potensial ke bumi. HAL 240
7.2.3 Penggunaan warna biru
7.2.3.1 Warna biru digunakan untuk menandai penghantar netral atau kawat tengah, pada
instalasi listrik dengan penghantar netral. Untuk menghindarkan kesalahan, warna biru
tersebut tidak boleh digunakan untuk menandai penghantar lainnya. Warna biru hanya dapat digunakan untuk maksud lain, jika pada instalasi listrik tersebut tidak terdapat penghantar netral atau kawat tengah. Warna biru tidak boleh digunakan untuk menandai penghantar pembumian. HAL 240
PUIL 2011
511.3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali ( PHBK )
131.8.2.1 MOD (2.2.2.1) Instalasi yang baru dipasang atau mengalami perubahan harus diperiksa dan diuji dulu sesuai dengan ketentuan mengenai :
a) resistans insulasi (61.3.3);
b) pengujian sistem proteksi dengan diskoneksi otomatis suplai (61.3.6);
c) pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik (Bagian 6 dan 9.5.6).
131.8.2. 2 MOD (2.2.2.2) Instalasi listrik yang sudah memenuhi semua ketentuan tersebut dalam 131.8.2.1 dapat dioperasikan setelah mendapat izin atau pengesahan dari instansi/lembaga yang berwenang yang menyatakan laik operasi dengan syarat tidak boleh dibebani melebihi kemampuannya.
134.1.10.4 MOD (2.5.2.4) Fiting lampu jenis Edison harus dipasang dengan cara
menghubungkan kontak dasarnya pada konduktor fase, dan kontak luarnya
pada konduktor netral (lihat juga Bagian 5-510).
134.1.10.5 MOD (2.5.2.5) Sekering jenis D (Diased) harus dipasang dengan kontak luarnya menghubung pada konduktor yang menuju ke beban.
134.1.10.6 MOD (2.5.2.6) Kotak kontak fase tunggal, baik yang berkutub dua maupun tiga harus dipasang sehingga kutub netralnya ada di sebelah kanan atau di sebelah bawah kutub voltase.
8.17.3 Sambungan Rumah Desa (SRD)
8.17.3.1 Ketentuan ini berlaku bagi sambungan rumah untuk instalasi sebagaimana dimaksud dalam 8.17.2.
8.17.3.2 SRD terdiri dari kabel instalasi berinti dua dengan penampang setiap intinya minimum 4 mm2 Cu atau yang setaraf.
PENGETAHUAN PROSEDURAL
Prosedur pemasangan komponen instalasi listrik penerangan telah diatur didalam PUIL 2000 maupun PUIL 2011
Contoh
PUIL2000 ayat 2.5.2.4 : Fiting lampu jenis Edison harus dipasang dengan cara menghubungkan kontak dasarnya pada penghantar fase, dan kontak luarnya pada penghantar netral
PUIL 2.5.2.6 : Kotak kontak fase tunggal, baik yang berkutub dua maupun tiga harus dipasang sehingga kutub netralnya ada disebelah kanan atau disebelah bawah kutub tegangan
Jadi prosedur pemasangan komponen instalasi penerangan listrik ini adalah step by step
seperti langkah kerja yang terurai pada job sheet
PENGETAHUAN META KOQNITIF
Pengetahuan ini bisa berujud gambar misalnya seperti gambar dibaah ini
- Gambar diagram garis tunggal /system satu garis
- Gambar diagram garis ganda /system banyak garis /gambar pengawatan
Keterangan gambarFasa 1=hubungan 2 sakelar tukar, 1 lampu pijar, 1 kotak kontakFasa 2=hubungan 1 sakelar tunggal, 2 lampu pijar, 1 kotak kontakFasa 3=hubungan 1 sakelar tukar, 2 lampu pijar |